PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN LEBONG

Detail Dokumen

Demi Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Lebong Genjot SPIP dan APIP Menuju Level 3


Nomor Dokumen

300035876

Tanggal Publish

12 July 2019

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

INSPEKTORAT DAERAH


Kandungan Informasi

LEBONG- Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong menargetkan hasil kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan peningkatan kematangan Satuan Pengawas Intern Pemerintah (SPIP) masuk kelas tiga. Peningkatan dari kelas 2 tersebut agar kinerja pemerintah berjalan lebih baik. Demikian diungkapkan Inspektur Inspektorat Bapak Jauhari Chandra, SP. MM. usai mengikuti Rapat Bersama BPKP Provinsi Bengkulu dan Seluruh OPD se Kabupaten Lebong, mengambil tema mengenai “Peningkatan Maturitas SPIP kelas 3 (terdefinisi) dan Kapabilitas APIP kelas 3 (terintegrasi) pada Pemda Kabupaten Lebong Bengkulu” yang dilaksanakan di Gedung Aula Inspektorat Kabupaten Lebong, Senin (30/6). Inspektur Inspektorat mengatakan saat ini APIP dan SPIP Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong masih berada pada kelas dua dan sudah 90 persen proses menuju ke kelas 3. “Kami melakukan percepatan-percepatan kaitan dengan pemantauan dan pengendaliannya. Percepatan juga dilakukan dalam informasi, komunikasi dan lingkungan pengendalian maupun penilaian resiko,” ungkap Jauhari Chandra. Jauhari menambahkan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan Inspektur Kabupaten Lebong untuk merealisasikan langkah tersebut sehingga APIP dan SPIP masuk kelas tiga. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong akan mencoba hingga akhir tahun untuk realisasinya. Acara ini diawali dengan laporan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi dalam meningkatkan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di Pemda Kabupaten Lebong. Kegiatan ini juga Dihadiri Oleheh Seluruh Perwakilan OPD se-Kabupaten Lebong. Kegiatan dilaksanakan untuk melakukan percepatan SPIP kelas 3 (Skala 1-5) dan APIP kelas 3 (skala 1-5). Pemda Kbupaten Lebong. Untuk Itu Pemda Kabupaten Lebong Harus Berupaya Bekerja keras dan perlu dukungan komitmen dari Kepala Daerahnya, mengingat target Pemerintah Pusat sampai dengan tahun 2019 minimal 85% Pemda Kabupaten Lebong sudah masuk Level 3. untuk penilaian maturitas (kematangan) SPIP. Serta memberi contoh-contoh konkrit dalam membangun pengendalian dan meningkatkan kapabilitas APIP-nya,” tandas Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase